BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia (RI) mengisyaratkan bakal melakukan pengecekan, terkait dugaan penembakan terhadap dua warga sipil yang merupakan buntut dari polemik dengan PT. Agricinal.
Ini disampaikan Juru Bicara Kompolnas RI, Poengky Indarti. Menurut Poengky, dugaan penembakan itu menjadi perhatian Kompolnas selaku Pengawas Fungsional Polri.
"Maka dari itu kita bakal melakukan pengecekan, dengan cara bersurat pada Polda Bengkulu. Sehingga nantinya, duduk dari permasalahan hingga terjadinya dugaan penembakan diketahui secara jelas," ungkap Poengky.
Poengky menjelaskan, dalam pengecekan nanti ada beberapa poin yang menjadi sorotan pihaknya. Sepeti kronologi serta posisi kasusnya seperti apa.
BACA JUGA:Honor dan Dana Operasional Badan Adhoc hingga Sekretariat Belum Cair
BACA JUGA:Tensi Tinggi Senabah, Stop Bancakan Cuan di Lahan Sempadan
"Apakah benar adanya sengketa lahan atau tidak. Termasuk juga dugaan pencurian Tandah Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Intinya duduk persoalan harus diketahui secara jelas terlebih dahulu," tegas Poengky.
Disamping itu, lanjut Poengky, pihaknya juga mendesak agar Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara, dapat memeriksa oknum yang diduga telah menembak warga.
“Nantinya hasil pemeriksaan itu juga bakal kita klarifikasi. Karena dari pemeriksaan itulah bisa diketahui, apakah dugaan penembakan sesuai prosedur atau tidak," kata Poengky.
Lebih lanjut Poengky mengatakan, dalam persoalan ini pihaknya menilai tetap perlu ada evaluasi, untuk perbaikan penanganan pengamanan di wilayah perkebunan.
BACA JUGA:Dugaan Penembakan Warga Sipil, Rohidin: Tuntaskan Akar Permasalahan
BACA JUGA:Kerja Nyata, Mahasiswa KKN UINFAS Ikuti Budidaya Magot dan Kunjungi Vihara di Desa Rama Agung
"Kita pun berharap situasi di lapangan juga dapat dipulihkan kondusifitasnya. Kita juga menghimbau agar semuanya dapat menahan diri, hingga kejadian serupa tidak terluang," demikian Poengky. (tux)