Berantas Judi Online, HP Polisi Diperiksa Polisi

Rabu 26 Jun 2024 - 00:28 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin, SH, S.IK, beserta PJU Polres Mukomuko melakukan pengecekan Hand Phone (HP) anggota Polri Polres Mukomuko.

Pengecekan itu untuk memastikan tidak ada aplikasi dan situs judi online di HP anggota Polri.

Langkah ini diambil, sebagai komitmen Polri dalam memberantas judi yang dimulai dari internal kepolisian.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri dan memastikan tidak ada personil yang terlibat dalam kegiatan judi online yang dapat merusak citra dan kinerja kepolisian," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kapolres Cek Kondisi Kendaraan Dinas Polres Mukomuko

BACA JUGA:HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Mukomuko Gelar Donor Darah

Kapolres juga memastikan, seluruh handphone milik personil  diperiksa secara teliti untuk mendeteksi keberadaan aplikasi maupun akses ke situs-situs judi online.

Dan hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personil dalam aktivitas judi online.

"Kegiatan ini ke depan akan rutin dilakukan secara mendadak baik di Polres Mukomuko hingga Polsek jajaran," jelasnya.

Kapolres menginginkan, semua personel dapat menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Rekayasa Lalulintas Atasi Kemacetan Acara Tabliq Akbar

BACA JUGA:Polres Mukomuko Kerahkan 233 Personil Pengamanan Tabliq Akbar UAS

Pihaknha pun akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, Kapolres tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.

"Saya berharap kegiatan itu dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugasnya, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," pungkasnya. (*)

Kategori :