Dijelaskannya pula, pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih pada tahapan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih, PPS mengumumkan pendaftaran paling lama 5 (lima) Hari; dan mengumumkan pendaftaran pada tempat publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan memanfaatkan sarana media informasi.
"Usai pengumuman hasil penelitian administrasi calon Pantarlih, maka tahapan lanjutannya adalah penetapan nama hasil seleksi Pantarlih," pungkasnya.
Tags : #tahapan perekrutan pantarlih
#pilkada serentak 2024
#partalih pilkada
#acuan penelitian dokumen calon pantarlih
Kategori :
Terkait
Rabu 13 Nov 2024 - 21:59 WIB
Paslon Gubernur dan Wagub Saling Sindir Kasus Hukum
Rabu 13 Nov 2024 - 21:22 WIB
Enggano, Pergeseran Pertama Logistik Pilkada
Selasa 12 Nov 2024 - 22:10 WIB
Hari Pencoblosan, Panitia Hanya Melayani Daftar Pemilih Khusus dengan Kriteria Ini...
Selasa 12 Nov 2024 - 21:10 WIB
DPRD Mukomuko Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai
Jumat 08 Nov 2024 - 21:41 WIB
Dilantik Serentak, KPPS Jalankan Tugas Negara dan Terima Honor
Terpopuler
Kamis 14 Nov 2024 - 12:50 WIB
MK Tolak Uji Materi UU 10/2016 tentang Masa Jabatan Kepala Daerah
Kamis 14 Nov 2024 - 14:42 WIB
Berulangkali Garap Anak di Bawah Umur, Pelaku Masuk Perangkap Ayah Korban
Kamis 14 Nov 2024 - 22:50 WIB
Hasil Cek Pemda & Tim BPN, 2 dari 16 Titik Koordinat PT Agricinal Sebelat Berada di Luar HGU
Kamis 14 Nov 2024 - 22:45 WIB
Blokade Tuntut Kejelasan Status Eks Jalinbar
Kamis 14 Nov 2024 - 22:50 WIB
Rumah Milik Warga Pondok Suguh Ludes Terbakar
Terkini
Jumat 15 Nov 2024 - 07:52 WIB
Program TAPERA Wujudkan Rumah Impian, Simak Mekanisme!
Jumat 15 Nov 2024 - 07:17 WIB
Pendaftaran PPPK Gelombang II 2024 Segera Dibuka Bulan ini, Pastikan Tanggalnya!
Jumat 15 Nov 2024 - 06:44 WIB
Yuk Cari Tahu Berapa Lama Umur Ban Mobil dan Kapan Ban Harus Diganti
Kamis 14 Nov 2024 - 23:13 WIB
Tak Ada Lagi Keraguan Untuk Menangkan ROMER, Agustam: Alhamdulillah
Kamis 14 Nov 2024 - 23:08 WIB