Dia juga menyeru, agar operator DTKS yang telah terbangun berbasis kelurahan dan desa, dapat memitigasi angka kelahiran dari ibu penerima BPJS PBI di wilayahnya untuk segera memasukkan ke pangkalan DTKS, sebelum melewati waktu 3 bulan sejak dilahirkan.
"Jadi bayi yang baru lahir dari ibu penerima BPJS PBI, kini secara otomatis dapat tercover akun milik ibunya. Tapi, pihak keluarga tetap harus mengurus syarat-syarat seperti dokumen kependudukan, agar NIK bayi baru lahir itu dapat diinput ke aplikasi SIK-NG DTKS oleh operator di seluruh kelurahan dan desa," tukasnya.
Pendampingan tim dari Pusdatin Kemensos itu, dilaksanakan Kantor Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya. (*)
Kategori :