RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bayi Baru Lahir (BBL) dari ibu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), kini otomatis dapat dicover oleh BPJS.
Pantauan media, tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial atau Kemensos, Kamis, 20 Juni 2024, menjujug Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, memastikan penerapannya di daerah.
Pusdatin yang memiliki tugas dalam pengelolaan hingga diseminasi data dan informasi terkait kesejahteraan sosial, termasuk pengelolaan dan pengembangan sistem dan teknologi informasi Kemensos ini, hari itu menempatkan Bengkulu Utara sebagai satu-satunya jujugan di Provinsi Bengkulu.
Pantauan radarutara.bacakoran.co, tim pusat itu melakukan pendampingan program yang selama ini menjadi dilematika di masyarakat. Apa itu? bayi yang baru lahir, belum dapat dicover oleh layanan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial atau BPJS.
BACA JUGA:Penolakan TAPERA, DPRD Provinsi Bengkulu Pastikan Aspirasi Pekerja Sampai ke Tingkat Pusat
BACA JUGA:Banggar Sarankan Alokasi Gaji PPPK Diformulasikan Pada APBDP 2024
Pemerintah menangkap kasuistik tersebut, lewat paparan-paparan yang dijumput dalam laga-laga rapat bersama daerah. Kabar baiknya, saat ini bayi yang baru lahir dari seorang ibu yang menjadi obyek BPJS Penerima Bantuan Iuran atau PBI, secara otomatis menjadi tercover layanan lewat akun BPJS sang ibu.
Dikonfirmasi, Kepala Dinsos Bengkulu Utara, Agus Sudrajat,SKM,M.Si, membenarkanya. Dia bilang, buah kerja sinergis yang terus dilakukan di daerah, baik dengan jenjang pemerintahan di daerah, pusat sampai dengan lintas stakeholder di dalam daerah, kembali mendapatkan respon positif.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemensos yang menjadi daerah ini sebagai jujugan lawatan. Tim dari pusat tadi, menilik pelaksanaan program anyar. Kami juga bersama dengan lintas stakeholder di daerah, seperti Dukcapil, BPJS dan pemerintahan di wilayah, berhasil mengaplikasikan program ini," ujarnya, dihubungi lewat telpon pada Kamis petang.
Dia mengungkap, ratusan bayi baru lahir atau BBL di daerah dapat mengakses layanan BPJS. Kolaborasi bersama Dukcapil, jelas dia, sebanyak 201 bayi Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terintegrasi ke pangkalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
BACA JUGA:Kesehatan dan Ketahanan Keluarga Penting Bagi Prajurit TNI AD
BACA JUGA:Isnan Fajri Calon Tunggal Dalam Penambahan Dewan Komisaris BB
Kepala Dukcapil, Suwanto,SH, membenarkan hal ini. Suwanto yang juga mantan Kadinsos ini, mengatakan mendukung program anyar pemerintah ini, pihaknya sudah menerbitkan ratusan NIK yang menjadi data awal untuk terdata dalam bejana data yang dikelola oleh Kemensos itu.
"Ini menjadi bagian dalam kerja-kerja konsolidatif bersama dengan dan sinergis antar satker di daerah dalam tataran teknisnya," ungkap Suwanto.
Ditanyai soal mekanisme program, sampai kemudian seorang bayi baru lahir dari ibu peserta BPJS PBI bisa terakses program yang selama ini, dihadapkan dengan mekanisme penerapan JKN?