6. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan , seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat ; dan/atau
7. Memberikan surat dukungan disertai foto copy kartu tanda penduduk atau surat keterangan tanda peduduk
Kategori :
Terkait
Jumat 01 Nov 2024 - 21:14 WIB
DKPP: Integritas Menjadi Masalah Utama Penyelenggara Pemilu
Rabu 30 Oct 2024 - 21:49 WIB
Debat Publik Pilgub, Bawaslu Ingatkan Jangan Serang Individu
Rabu 30 Oct 2024 - 10:01 WIB
5 Alasan Kenapa Bisnis Ekspor Berpotensi Bikin Lebih Cepat Kaya
Minggu 27 Oct 2024 - 20:30 WIB
Pilgub Bengkulu, Bawaslu Terima 15 Laporan
Jumat 25 Oct 2024 - 21:52 WIB
Bawaslu dan Gakkumdu Masih Dalami Dugaan Money Politics
Terpopuler
Selasa 05 Nov 2024 - 07:58 WIB
Yuk Cari Tahu Manfaat Bunga Lily untuk Kesehatan Selain Dapat Mencegah Kanker
Selasa 05 Nov 2024 - 09:42 WIB
Jangan Dianggap Sepele ! Temukan Mamfaat Mengunyah Permen Karet Bagi Kesehatan Tubuh
Selasa 05 Nov 2024 - 11:46 WIB
Inilah Cara Gen Z Memanfaatkan KPR untuk Investasi Properti!
Selasa 05 Nov 2024 - 10:24 WIB
Daun Hantap, Dapat Mengatasi Sariawan dan Juga Memiliki Manfaat Lain untuk Kesehatan
Selasa 05 Nov 2024 - 09:55 WIB
Aktivitas Anda Lagi Super Sibuk ? Ini 5 Ide Me Time, Supaya Anda Tidak Gampang Stres
Terkini
Selasa 05 Nov 2024 - 22:25 WIB
Satgas Ditarik, Penanganan Harimau di Napal Putih Mengandalkan Perangkap
Selasa 05 Nov 2024 - 22:18 WIB
Kasus Jembrana Melandai, Puskeswan Imbau Masyarakat untuk Waspada
Selasa 05 Nov 2024 - 22:12 WIB
3 Subidang Prioritas di Musrenbang Desa Kualalangi Tahun 2026, Salahsatunya Jembatan Gantung
Selasa 05 Nov 2024 - 22:04 WIB
Dapur Presisi di SDN 040 Bengkulu Utara, Dukung Program Pemerintah Makan Bergizi Gratis
Selasa 05 Nov 2024 - 21:52 WIB