KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kekosongan perangkat desa atau Parades yang sempat terjadi di Desa Gembung Raya, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya terisi.
Ini menyusul, setelah dilaksanakannya proses pengambilan sumpah dan pelantikan kepada dua Parades baru di Desa Gembung Raya yakni Kasi Pelayanan dan Kaur Umum pada Jumat, 14 Juni 2014.
Kepada Radar Utara, Kades Gembung Raya, Suparno mengatakan, bahwa proses pengangkatan Parades baru di desanya ini telah dilaksanakan sesuai tahapan yang berlaku.
Dimana sebelum akhirnya dilaksanakan proses pelantikan, kata Kades, Parades yang baru saja dilantik in, telah mengikuti proses perekrutan yang melibatkan tim panitia seleksi (Pansel).
BACA JUGA:Sebelum Pencairan Dana Desa Tahap II, Pajak Harus Lunas!
BACA JUGA:Ini Alasan Jabatan Pj Kades Tidak Diperpanjang...
"Proses pengangkatan Parades telah kita laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan hari ini, Parades yang telah memenuhi kriteria pada tahapan seleksi beberapa waktu lalu, telah resmi kita ambil sumpahnya dan kita lantik," tandas Kades.
Kades berharap, Parades yang telah resmi dilantik segera membaur dengan Parades lainnya dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebaik mungkin.
"Pahami dan laksanakan Tupoksi masing-masing dengan penuh tanggung jawab. Tolong optimalkan dan utamakan kepentingan masyarakat. Selamat bertugas," demikian Kades.
Hadir dan turut menyaksikan langsung jalannya proses pengambilan sumpah serta pelantikan Parades di Desa Gembung Raya.
BACA JUGA:Tuntutan Warga Tanjung Kemenyan Dinilai Wajar. Begini Kata Camat...
BACA JUGA:Terkait Perpanjangan Masa Jabatan, Inventarisir SK BPD. Ini Tujuannya...
Adalah Camat Napal Putih, tenaga pendamping desa, lembaga BPD Desa Gembung Raya dan tokoh masyarakat di lingkungan Desa Gembung Raya. (*)