ARGAMAKMUR.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Demi terciptanya masyarakat akan sadar hukum.
Pemerintah Desa Tanjung Raman Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis, 13 Juni 2024 kemarin, telah sukses menggelar pelatihan dan Penyuluhan Hukum dan Lakalantas.
Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor desa setempat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Tanjung Raman, Edi Supardi.
BACA JUGA:Resmi, Ratusan Kades di Bengkulu Utara Bakal Menjabat 8 Tahun
BACA JUGA:Bedah Rumah Warga, Pemdes dan Polsek Gotong Royong
Dan dihadiri anggota BPD, Karang Taruna, Perangkat Desa, Camat, Kasat Binmas Polres melalui Anggota nya (Bhabinkamtibmas), Kasat Lantas Polres melalui Kanit dan Anggota lainnya.
Peserta pelatihan dan Para tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Tanjung Raman, Edi Supardi saat diwawancarai di selakegiatan mengatakan.
Pihaknya telah melaksanakan pelatihan dan penyuluhan hukum dan Lakalantas dengan narasumber yang kita datangi dari pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Demi Tingkatkan SDM Aparat Desa, Pemdes Kalbang Gelar Pelatihan Epdeskel
BACA JUGA:Wakili Kabupaten BU, Desa Tebing Kaning Terima Kunjung Tim Penilai BKR Provinsi Bengkulu
"Untuk memberikan materi kepada peserta pelatihan dan penyuluhan," kata Edi.
Dilanjutkannya, bahwa kegiatan ini sangatlah penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada warga khususnya warga Desa Tanjung Raman.
“Oleh karena itu, narasumber yang kita libatkan dalam penyuluhan hukum kali ini dari aparat Kepolisian yakni dari pihak Polres BU yang memang sangat kompeten.