Untuk memberikan pemahaman hukum terkait permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat saat ini,” jelasnya
BACA JUGA:Cerita Budidaya Maggot yang Terasa Hingga di Pedesaan, Larva Lalat yang Menjanjikan..
BACA JUGA:Pemdes Pematang Balam Gelar Serahterima Pembangunan Jalan Usaha Tani 2024
Dirinya berharap dengan kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat khusus masyarakat Desa Tanjung Raman.
"Agar tingkat pelanggaran hukum utamanya di Desa Tanjung Raman tidak ada lagi dan terus taat hukum,” harapnya.
Disinggung masalah biaya kegiatan tersebut, Kades mengatakan, kegiatan ini dibiayai oleh Dana Desa Tahap Pertama yang telah tercantum dalam APBDes.
"Beliau berpesan kepada para peserta pelatihan dan penyuluhan tersebut agar benar-benar disimak. Apa-apa saja yang disampaikan oleh narasumber agar nantinya paham.
BACA JUGA:Warga Desa Tanah Hitam Sumringah, Jalan yang Dulu Rusak Bakal Segera Mulus
Dan apabila ada yang belum paham dengan apa yang telah disampaikan oleh narasumber Sumber harapan bertanya jangan hanya diam seolah-olah tau semua.
Karena ini sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari," pesan Kades.
Kanit Kamsel Satlantas Polres BU, Bripka, R.Sihombing sebagai narasumber saat diwawancarai sesuai penyampaian materi mengatakan.
Adapun materi yang disampaikan kepada peserta yakni tentang lalulintas, agar dapat mengurangi angka kecelakaan dan tentang pajak.
BACA JUGA: Rembuk Cegah Stunting, Ini Langkah Desa Taba Padang Kol Tahun 2024
BACA JUGA:Budayakan Gotong Royong Setiap Jum'at, Camat Ajak Warga Berantas Sarang Nyamuk
"Agar masyarakat akan sadar pentingnya untuk membayar pajak baik itu bajak kendaraan,bumi dan pajak-pajak lainnya," kata Kasatlantas.