RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Libur panjang usai bagi rapor, akan menambah girang kalangan satuan pendidikan di Indonesia. Bagaimana tidak? setelah mendapatkan pencairan Tunjangan Profesi Guru atau TPG Triwulan 1 Tahun 2024 yang sempat tertunda.
Berlanjut lagi, menerima gaji 13 dengan komponen di dalamnya setara dengan tunjangan yang baru saja cair dengan besaran satu bulan.
Kalangan yang dulu disebut "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" ini akan melanjut ke libur panjang. Waktunya pun, setelah libur panjang 4 hari, terhitung sejak Sabtu, Minggu, Senin dan Selasa, pekan depan, yakni memperingati Hari Raya Idul Adha dan Cuti Bersama.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Drs Fahrudin, mengatakan sesuai dengan kalender pendidikan, waktu pembagian rapor satuan pendidikan di bawah pemerintah kabupaten, sudah ditetapkan.
BACA JUGA:Lubang di Jalan Kemumu Menganga Kian Ancam Pengendara
BACA JUGA:Tanggal 27 Juni Nanti, Pentolan Timnas Indonesia ke Malaysia, Sudah Tahu Belum Agendanya?
"Bagi raport mulai Sabtu, 22 Juni 2024," kata Fahrudin, Kamis, 13 Juni 2024.
Pembagian rapor kali ini, terus Fahrudin, menjadi pembagian rapor semester akhir atau kenaikan kelas. Termasuk kelulusan.
Dia mengimbau, agar satuan pendidikan jajarannya, melaksanakan perpisahan dengan aktivitas yang tidak rentan menimbulkan persoalan, seperti tour wisata atau pungutan yang dibebankan sehingga memberatkan wali murid.
"Setelah bagi rapor, berlanjut dengan libur sekolah sampai dengan 14 Juli. Artinya, Senin, 15 Juli 2024, sudah masuk awal tahun ajaran 2024/2025," tegasnya.
Di tengah tuntutan output dan outcome sektor pendidikan yang semakin meningkat dan relevan dengan perkembangan jaman, Fahrudin mengharapkan, kualitas peningkatan SDM di sektor pendidikan juga linier dengan prestasi pendidikan.
BACA JUGA:Mau Motor Injeksi Anda Awet dan Hemat Bahan Bakar! Ini Rahasia Memanaskannya;
BACA JUGA:Percuma Menggunakan Produk Perawatan Kulit yang Mahal Tapi Lupakan Satu Hal Ini
Kemampuan dalam menjabarkan proyeksi kerja baik program strategis daerah hingga program kerja dinas pendidikan, untuk menciptakan iklim pendidikan yang tidak hanya kompetitif, namun solutif sehingga jajaran satuan pendidikan dapat menjadi problem solver.
"Kemampuan menjadi problem solving oleh jajaran satuan pendidikan adalah satu hal yang penting, di tengah dinamika yang muncul dalam lintas dimensi pada lingkungan sosial," wejangnya.