RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, tengah menjadi sorotan publik. Ini bukan lagi soal kasus-kasus korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah.
Bukan juga soal kerabat, orang dekat, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga orang dekat Presiden Terpilih, Prabowo Subiantor yang menempati job-job di perusahaan pemerintah.
Sorotan kebijakan Menteri BUMN, Erick Thohir ini, adalah terkait kebijakan anyarnya yang bisa dibilang gebrakan dalam upaya efektivitas kerja di lingkar perusahaan.
Mantan Bos Inter Milan itu, kini tengah menguji cobakan, improvisasi program 4 hari kerja dalam sepekan. Itu artinya, pegawai BUMN, nantinya hanya berkantor mulai dari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis saja.
BACA JUGA:Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi PDIP DPRD BU Minta Pemerintah Mudahkan Perizinan Berusaha
Tiga hari setelahnya, mulai dari Jumat, Sabtu dan Minggu adalah waktu weekend bagi mereka, untuk melepas penat, menyehatkan jiwa dan bagi yang telah berumah tangga tentunya memiliki quality time yang lebih maksimal.
Kementerian BUMN sendiri, dalam laporan di laman resminya mengklaim memiliki tidak kurang bahkan lebih dari satu juta pekerja yang terlibat dalam portofio bisnisnya.
Membaca paparan data dari Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2021, mengabarkan terjadi perampingan perusahaan di lingkungan perusahaan yang penempatannya sarat akan kepentingan politik elit ini.
Dimana, elit-elit pusat menempatkan lingkar aktivitasnya untuk menduduki job-job yang ada. Hanya saja, kalau membandingkan dengan 2017 silam, portofolio segmen bisnis yang digeluti BUMN ini mencapai ratusan perusahaan.
BACA JUGA:Pemdes Selubuk Salurkan BLT DD dan Sertifikasi Pembangunan Fisik TA 2024
BACA JUGA: Pelepasan dan Wisuda Tahfiz Bukti Nyata Membangun Pendidikan yang Kreatif dan Berkarakter Islami
Terjadi perampingan yang cukup signifikan, sejalan dengan kementerian ini dipimpin oleh Erick Thohir yang sebelum era Jokowi, namanya Erick lebih terdengar di gelanggang sepak bola Italia ini.
Lansiran data BPS, mengkonfirmasi kalau jumlah jejaring BUMN di Indonesia kini menyebar dalam 95 perusahaan, sesuai dengan tahun lansiran data yang dipapar BPS.
Terjabar pula, perampingan perusahaan yang terjadi dipicu oleh direktif-direktif yang dirilis mulai dari adanya akuisisi antar BUMN, kebijakan merger sampai dengan likuidasi alias peleburan perusahaan, seturut performa yang tidak positif. Bahkan, cenderung membebani negara.