Libur Panjang, Ini Referensi Wisata di Dalam Negeri

Rabu 12 Jun 2024 - 13:39 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Kembali mengulas, kesepakatan tersebut dituangkan dalam Kesepakatan Nomor : 855 Tahun 2023, Nomor : 3 Tahun 2023 dan Nomor : 4 Tahun 2024. 

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. 

Kategori :