Aturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi, tepatnya tanggal 13 Maret 2024, sebagai dasar hukumnya atau payung hukum aturan turunan, termasuk peraturan kepala daerah.
BACA JUGA:Gaji 13 2024, Anggarannya Tembus Rp 50 Miliar Lebih
BACA JUGA:APINDO dan Serikat Buruh Tolak Soal Pemotongan Gaji Pegawai Swasta
Catatan RU, Diketahui, tahun 2024 mendatang sektor pendidikan yang sudah ditegas lewat Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD), masih terus tinggi saban tahunnya.
Tunjangan sertifikasi guru ini, masuk dalam komponen transfer Dana Alokasi Khusus atau DAK Non Fisik.
Seperti di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, diketahui anggaran dari pusat yang ditransfer secara periodik sudah ditegasi angka-angkanya.
Untuk Tunjangan Guru ASN Daerah, terdiri dari Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp 77.758.794.000 serta Tambahan Penghasilan Guru Rp 1.247.351.000.
BACA JUGA:Job PKD Pilkada 2024 Gaji Totalnya Nyaris 7 Juta, Diincar 2 hingga 3 Orang Per Kelurahan/Desa
Dalam warta sebelumnya, diketahui anggaran tunjangan ini telah masuk ke dalam Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD pada Selasa, 21 Mei 2024.
Nilai transfernya sebesar Rp 23,3 miliar. Untuk Kabupaten Bengkulu utara, diketahui jumlah penerima TPG sebanyak 1.478 guru.
Sedangkan, guru yang belum sertifikasi sehingga berhak mendapatkan Tambahan Penghasilan Guru sebanyak 521 orang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, Masrup, SSTP, M.Si, dikonfirmasi soal belum cairnya Gaji 13 di daerah ini, menyampaikan, Pemda Bengkulu Utara tengah mempersiapkannya.
BACA JUGA:Kabar Penting, Bakal Ada Double Penerima Gaji 13, Waktu Pembayarannya Tidak Lama Lagi
BACA JUGA:Oknum Guru Mengaji di Bengkulu Dilaporkan Dugaan Tindak Asusila
"Beberapa hari ini, kami proses cetak daftar gaji per SKPD. Minggu depan sudah siap salur," ungkap Masrup akan progres administratif atas anggaran yang diproyeksikan bisa lebih dari Rp 50 miliaran itu, Jumat, 7 Juni 2024.