Dijelaskan, proses penginputan ke aplikasi e-RDKK harus mencermati beberapa hal penting yang meliputi :
Penambahan NIK yang baru atau petani yang sebelumnya belum masuk RDKK dengan verifikasi dan persetujuan berjenjang sampai dengan kepala dinas;
Selanjutnya, penambahan luasan lahan dan pupuk pada MT tertentu yang sebelumnya tidak masuk dengan verifikasi dan persetujuan berjenjang sampai dengan kepala dinas;
BACA JUGA:Cek Kesehatan Hewan Kurban
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 1445, Stok BBM dan LPG di Bengkulu Aman
Update NIK eksisting atau data yang sudah disetujui kepala dinas untuk volume pupuk serta penambahan pupuk organik bagi NIK eksisting yang telah terdaftar sesuai dengan rekomendasi wilayah.
Untuk diketahui, Kabupaten Bengkulu Utara sebagai wilayah dengan alokasi pupuk terbanyak di Provinsi Bengkulu, patut menjadi cermatan. (*)
--