ARGA MAKMUR RU - Desain pembangunan di daerah, sudah mesti harus digarap atau dikonsep oleh kandidat-kandidat yang ingin berkompetisi ke gelanggang Pilkada yang bakal dihelat menuju penghujung tahun 2024 itu. Urgensi ini, menyikapi animo pemekaran ketiga Kabupaten Bengkulu Utara (BU) untuk menelurkan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang bernama Kabupaten Bumi Pekal.
Pengamat Kebijakan Publik, Dr Elektison Somy, menilai persiapan tersebut sudah harus dilakukan Pemda BU. Menyikapi pergerakan politik konstitusional pemekaran daerah yang kini kembali menyeruak bergulir jelang pesta politik 2024 itu. Lepas dari itu semua, kata dia, Bengkulu Utara sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang memiliki wilayah yang luas, beragam dari sudut pandang geografis dan lainnya. Rancang bangun daerah dengan pendekatan karakteristik wilayah berbasis geografis dan potensi, dipandang sangat penting untuk dilakukan. "Tujuannya, agar konsep bangunan lebih terukur. Dengan basis potensi itu, pembangunan pun lebih representatif dan relatif mudah diterap," ujarnya. Namun begitu, sebagai kabupaten induk, perkembangan regulasi buatan daerah, dipandang Somy, cukup positif. Salah satu cermin jalannya sistem birokrasi yang sudah berkembang, kata dia. Dapat dilihat melalui rancang bangunan infrastruktur di daerah serta rancang bangun di sektor legislasi yang tidak hanya aplikatif. Dalam artian, sejalan dengan perkembangan regulasi pusat yang mesti diterap di daerah. Selanjutnya adalah pembangunan non infrastruktur lainnya yakni produk-produk hukum yang adaptif dengan perkembangan jaman dan teknologi. "Sebagai kabupaten lama, BU sudah mengarah ke sana. Sudah cukup baik. Tinggal lagi konsistensi di sektor pelayanan publik, seperti Universal Health Coverage (UHC) dalam penyelenggaraan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," paparnya. Terpisah, Asisten I Setkab BU, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, ketika dikonfirmasi perihal perkembangan usulan pemekaran "Bumi Pekal". Menyampaikan dukungan Pemda BU pada upaya itu terus berjalan. Terkini, kata dia, daerah juga telah mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan 2023, untuk melanjut ke proses kajian akademik calon ibu kota Kabupaten Bumi Pekal. BACA JUGA:Penertiban Baliho Caleg Ditenggat Tiga Hari Berdasarkan kajian tersebut, kata dia, terdapat 6 kecamatan berpotensi menjadi Ibu Kota meliputi Kecamatan Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat, Putri Hijau, Pinang Raya dan Ketahun. Meski begitu, kerja-kerja administratif dan teknis ini, dilakukan dengan pelibatan secara baik bersama dengan presidium pemekaran. "Anggarannya nyaris Rp 300 juta. Teknisnya nanti akan melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu," terangnya. Perkara rancang bangun daerah, lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu menyampaikan, secara umum langkah-langkah sistem pembangunan berbasis potensi, telah dilakukan oleh daerah. Selain membangun sektor regulasi, di sektor-sektor unggulan di daerah seperti pariwisata hingga pertanian dengan telah dimiliknya Perda tentang Pengelolaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). "Jadi tidak sebatas sebagai dasar hukum, tapi daerah mengupayakan desain yang nantinya akan menjadi bagian dari usulan daerah, mendapatkan justifikasi positif pusat terhadap komitmen daerah terhadap ruang-ruang yang ada," pungkasnya. (bep)
Kategori :