MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko menyatakan.
Hingga sekarang ini, terdata hanya ada 8 dari 14 Daerah Irigasi (DI) milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko di wilayah Kecamatan Selagan Raya yang dinyatakan aktif.
Sedangkan 6 DI lainnya tidak aktif karena terjadi kerusakan jaringan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah ST, MT mengatakan.
BACA JUGA:Subak, Sistem Irigasi Sarat Filosofi dari Bali
BACA JUGA: Petani di Irigasi Manjunto Kanan Kompak Tanam Palawija
Dengan banyaknya jumlah DI dalam naungan pemerintah daerah yang rusak.
Pihaknya sangat membutuhkan banyak anggaran untuk perbaikan seluruh jaringan irigasi yang ada di Kecamatan Selagan Raya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku menemui kendala. Salah satunya tidak bisa mengajukan usulan anggaran perbaikan jaringan irigasi dikarenakan ada ketentuan.
Yaitu jika sudah mendapat anggaran tahun ini. Maka 5 tahun kedepan, tidak boleh diajukan lagi dititik atau di DI yang sama.
BACA JUGA:Mengulik Cerita Pembuatan Irigasi Peninggalan Belanda di Kelurahan Kemumu
BACA JUGA: Terhitung 15 Mei-15 September 2024 Irigasi Manjunto Kanan Dikeringkan
"Nah kendala kita disitu. Sementara yang kita jadikan sasaran di tahun ini itu belum tuntas. Sehingga untuk melanjutkan harus menunggu 5 tahun. Inilah yang menjadi kendala kita untuk mengajukan jaringan irigasi ini tidak maksimal," jelasnya.
Selanjutnya, di tahun berikutnya pihaknya harus mengajukan di titik atau DI lainnya. Dapatnya pun sedikit.
Akhirnya, yang ini tidak tuntas dan yang itu tidak tuntas. Dan untuk menuntaskan harus menunggu 5 tahun lagi.