30 Rumah Tidak Layak Huni di Selagan Raya Bakal Dibedah

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto M.Si-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat menyatakan.

Di tahun 2025 ini, ada sebanyak 30 rumah tidak layak huni milik warga di Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko bakal dibedah menjadi rumah layak huni.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, S.Pd, M.Si.

"Benar, untuk kegiatan  bedah rumah milik warga di Kecamatan Selagan Raya itu akan dilaksanakan tahun ini," katanya.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Ranah Karya

BACA JUGA:Dinas Perkim Perjuangkan Keberlanjutan Program Bedah Rumah di Mukomuko

Ia menerangkan, setiap rumahnya nanti akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta. Dana itu untuk pembelian bahan material bangunan rumah. Mulai dari kayu, seng, paku, pasir, semen dan jenis material lainnya.

Suryanto menjelaskan, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang bakal mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat itu sangat sedikit dibandingkan jumlah usulan yang ia sampaikan sebelumnya.

"Di Kecamatan Selagan Raya itu kami usulkan sebanyak 70 rumah. Namun dari hasil verifikasi tim di lapangan, yang dinyatakan layak mendapatkan program hanya sebanyak 30 rumah," ungkapnya.

Untuk proses pemberkasan sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Suriyanto menjelaskan, program bedah rumah yang akan dilaksanakan tahun ini diluar dari program pengentasan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:2.000 Rumah Warga Miskin Diusulkan Program Bedah Rumah

BACA JUGA:Bedah Rumah di Selagan Raya Final, Dinas Perkim Jemput Bola Program 2026

Untuk program pengentasan kemiskinan ekstrem, pihaknya sebelumnya sudah mengajukan ribuan rumah milik warga di 15 kecamatan agar dapat dibangun menjadi rumah layak huni.

Namun dari ribuan rumah yang diusulkan itu, hanya ada sekitar 800 rumah yang diakomodir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan