Terkait hal itu, ia akan coba minta petunjuk bupati untuk audensi dengen Kementerian PUPR terkait keleluasaan untuk mengajukan pekerjaan yang belum tuntas walaupun belum 5 tahun.
BACA JUGA:Rehabilitasi Irigasi Disiapkan Rp2,6 Miliar
BACA JUGA:Tim TPOP Mukomuko Tangani Jaringan Irigasi Jebol di Tanjung Alai
Supaya apa, kesulitan petani pamakai air yang terkendala tidak masuknya air di lahan sawah mereka bisa diatasi tanpa harus menunggu 5 tahun.
"Karena kita khawatir, petani akan mengalihkan fungsikan lahannya. Karena bertahun tahun tidak dapat air," tegasnya.
Begitu juga dengan bendung-bendung besar seperti bendung air selegan, bendung sungai gading dan lainnya.
Sekarang sudah banyak yang rusak. Baik itu akibat banjir besar maupun kurangnya mendapatkan anggaran untuk pemeliharaan.
BACA JUGA:Dinas PU Tangani Dua Titik Irigasi di Selagan Raya
BACA JUGA: Rehabilitasi Irigasi di Mukomuko Disiapkan DAK Rp2,6 Miliar
Nah inilah nanti akan dicoba tahun 2025 sengan mengubah beberapa item belanja operasional irigasi untuk menangani bendung.
"Selama ini anggaran belanja operasional irigasi itu hanya boleh untuk membersihkan siring kemudian tebas bayang. Jadi sangat sempit item penanganannya. Makanya nanti akan kita coba rubah supaya dana itu juga bisa digunakan untuk penanganan bendung," pungkasnya. (*)