BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu harus proaktif, dalam mengusulkan anggaran penanggulangan bencana khususnya pada Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB).
Ini disampaikan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si, Minggu 02 Juni 2024.
"Beberapa waktu lalu, kita selaku Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke BNPB di Jakarta," ungkap Zainal.
Menurut Zainal, salah satu poin pembahasan dalam kunker tersebut, menyangkut alokasi anggaran penanggulangan atau penanganan bencana dari pemerintah pusat ke daerah.
BACA JUGA:Samakan Persepsi GWPP
BACA JUGA:Maju Pilwakot Bengkulu, Wan Sui Intens Komunikasi Politik
"Dari sinilah akhirnya terungkap jika pemerintah daerah, baik provinsi ataupun kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini disebutkan kurang proaktif dalam mengusulkan anggaran atau proposal," kata Zainal.
Bukan itu saja, lanjut Zainal, kekurangan lainnya, pada saat pemda di Provinsi Bengkulu mengusulkan proposal anggaran ke BNPB, tanpa dilengkapi atau disertai Detail Engineering Design (DED).
"Sementara proposal yang didalamnya terdapat DED, merupakan salah satu syarat wajib. Karena dari sana bisa diketahui rincian nilai anggaran yang dibutuhkan," ujar Zainal.
Zainal menambahkan, sebenarnya pemda di Provinsi Bengkulu ini memiliki peluang besar, usulan anggaran penanggulangan atau penanganan bencana dapat disetujui BNPB.
BACA JUGA:NIP 93 PPPK Pemprov Bengkulu Masih Berproses
BACA JUGA:Jadi Incaran, Suharto: Gerindra Bengkulu Usung Yang Berpotensi Menang
"Mengingat di BNPB itu ada orang Bengkulu. Sebenarnya kita juga baru tahu jika orang kita Bengkulu, ada di BNPB. Itu pun pada saat kita kunker ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)," tambah Zainal.
Tapi itu tadi, sambung Zainal, tetap saja pemda harus proaktif, dan pada saat mengusulkan proposal anggaran harus dilengkapi dengan DED.
"Saat kita kunker ke BNPB itu, secara terang-terangan mereka mengatakan salah satu kelemahan proposal usulan dari pemda di Provinsi Bengkulu ini, lantaran tidak dilengkapi dengan DED," beber Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.