Soal Aset, 4 OPD Didatangi Jaksa Mukomuko

Rabu 15 Nov 2023 - 22:11 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah mendatangi empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Diantaranya Dinas Kominfo (Diskominfo), Dinas Lengkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). 

 

Kedatangan Jaksa di OPD tersebut, untuk mendampingi Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan penertiban aset milik daerah. Khususnya kendaraan dinas baik roda dua, tiga, empat dan seterusnya yang ada di masing-masing OPD tersebut.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Datun, Dodi Yansyah Putra, SH ketika dikonfirmasi Rabu (15/11) menegaskan. Dari hasil kegiatan penertiban aset di empat OPD tersebut. Ditemukan ada satu unit kendaraan dinas roda empat yang dinyatakan tidak ada. Kabarnya kendaraan tersebut hilang. Kendaraan dinas roda empat yang tidak ditemukan barangnya itu berada dalam  Dinas PMD.

 

"Benar, kita temukan ada satu unit mobil dinas yang katanya hilang. Mobil dinas itu ada dalam catatan aset milik Dinas PMD," jelas Dodi.

 

Selain didapati satu unit mobil dinas hilang. Kegiatan penertiban aset milik daerah yang ia lakukan  bersama tim dari BKD itu, juga untuk menginventarisir aset berapa kendaraan dinas baik yang rusak berat, sedang dan ringan. Seluruh aset kendaraan yang sudah diketahui kondisinya, nanti akan disampaikan atau dilaporkan kepada pejabat penanggungjawab aset milik daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko.

 

"Nanti setelah disampaikan ke Sekda, terserah aset yang rusak berat itu apakah nanti akan dihapuskan dengan cara dilelang atau seperti apa. Yang jelas kini, kami fokus untuk menuntaskan inventarisir empat OPD ini dulu sampai akhir tahun 2023 ini," ujarnya.

 

Setelah inventarisir aset milik daerah berupa kendaraan dinas di empat OPD tuntas tahun ini. Dodi mengaku, akan kembali mendatangi OPD lain yang belum ia datangi di tahun 2024 mendatang. Ia menyatakan, keinginannya semua aset di seluruh OPD di Kabupaten Mukomuko bisa ditertibkan. Namun karena keterbatasan personil, maka penertiban tahun ini pihaknya fokuskan di OPD yang paling banyak memiliki kendaraan dinas.

 

"Benar, kita fokuskan dulu OPD yang paling banyak memagang kendaraan dinas. Nah, tahun depan baru kita datangi OPD lainnya," ungkapnya.

 

Ditambahkan Dodi, Kejaksaan Negeri Mukomuko siap membantu pemerintah daerah dalam melakukan pencatatan aset agar keberadaan aset bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga kalau ada pemeriksaan aset yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, pemerintah daerah bisa menyajikan data aset yang akurat.

 

"Itu sebenarnya yang sangat kita harapkan. Jangan sampai ada aset milik daerah yang tidak jelas keberadaanya," pungkasnya. (rel)

 

Kategori :