BACA JUGA:12 Fakta Tentang Burundi, Negara Termiskin di Dunia
Sejalan dengan pentingnya tingkat kompetensi pengguna kendaraan. Semakin tingginya CC kendaraan, akan berimplikasi pada tingkat kecepatan yang otomatis sangat membutuhkan tingkat kemahiran seseorang dalam menggunakannya.
Layaknya dunia balap, setiap kelas wajib dilalui setiap pembalap untuk mengikuti kelas-kelas yang tersedia. Tidak ujug-ujug, menunggangi kendaraan di lintasan untuk Moto GP.
Maka, Kakorlantas mengiyakan, tahun depan Polri bakal menerbitkan SIM C2 untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500cc.
"Penerbitan SIM C, C1 hingga C2 untuk memastikan keselamatan berkendara sesuai dengan kapasitas mesin yang digunakan," tegasnya.
BACA JUGA:Balon Independen, Harus Perbaiki Lagi Syarat Dukungan
BACA JUGA:Wilayah Bengkulu : Waspadai Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang
Kerjasama antar kepolisian, sebagai buah hubungan bilateral dalam cakupan regional atau kawasan, turut berimplikasi pada konsensus yang terbangun.
Layaknya penindakan atau perburuan pelaku kejahatan, tak jarang melibatkan lebih dari satu institusi kepolisian beda negara.
Baru-baru ini, Polri turut membeberkan kalau Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia, bakal berlaku pada beberapa negara di Asia Tenggara.
Pemberlakuannya, mulai 1 Juni 2025. Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus, menginformasikan hal ini yang turut menjadi woro-woro Polri di tanah air.
BACA JUGA:Proyek Rehabilitasi Los Pasar Ikan Lubuk Sanai 3 dan Tunggang Segera Dilelang
BACA JUGA:Pelaku UMKM Wajib Tau!! 8 Tips Bayar Pajak secara Online bagi UMKM
"Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah," ujar Yusri, Jumat, 31 Mei 2024, dikutip dari laman resmi Polri.
Turut dijabarkan, negara-negara yang menerima pemberlakuan SIM Indonesia antara lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura dan Malaysia.