Tahap Persiapan, terbagi dalam 8 poin mulai dari perencanaan program dan anggaran, pembentukan badan adhoc sampai dengan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih.
Tahap Penyelenggaraan, diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, dilanjut dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon partai politik, pendaftaran, penelitian sampai dengan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
Tags : #vermin syarat dukungan balon independen
#verifikasi administrasi
#syarat pencalonan perseorangan
#pilkada 2024
#pilkada
#jalur independen
Kategori :
Terkait
Kamis 19 Dec 2024 - 21:31 WIB
Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada
Selasa 17 Dec 2024 - 06:34 WIB
Prabowo: Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat Politik Bengkulu Turut Berikan Respon
Selasa 03 Dec 2024 - 21:46 WIB
Kehadiran Pemilih pada Pilkada Serentak 2024 Tak Sesuai Target, Begini Kata PPK
Selasa 03 Dec 2024 - 21:14 WIB
KPU Mukomuko Segera Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2024
Minggu 01 Dec 2024 - 22:17 WIB
Masyarakat Diminta Tetap Rukun Usai Pilkada 2024
Terpopuler
Rabu 08 Jan 2025 - 21:51 WIB
Polisi Ungkap Motif Pasutri Libatkan Anak Perempuan Dalam Aksi Curanmor di Ulok Kupai
Rabu 08 Jan 2025 - 21:58 WIB
Diduga Tak Pernah Ngantor, Oknum Parades Ini Jadi Sorotan. Begini Tanggapan Kades dan Camat
Rabu 08 Jan 2025 - 20:28 WIB
SK Pj Kades Diperpanjang, Belasan ASN Tetap jadi PA Anggaran Miliaran Lagi
Rabu 08 Jan 2025 - 21:25 WIB
Habitatnya Dirusak, Harimau Sumatera Terus Teror Warga Mukomuko
Rabu 08 Jan 2025 - 20:31 WIB
Dicek Bupati, Pasar Induk Rp108 Miliar Kelar Akhir Januari
Terkini
Kamis 09 Jan 2025 - 20:21 WIB
Sejarah Perjalanan Demokrasi Bengkulu Utara, ASA: Bersama Kita Membangun Daerah!
Kamis 09 Jan 2025 - 20:18 WIB
Honorer Tak Aktif Masih Terdaftar di Pangkalan Data ?
Kamis 09 Jan 2025 - 20:15 WIB
Kacabdin Tindaklanjuti Instruksi Kadis, GTT dan PTT SMA dan SMK Bakal di Rumahkan?
Kamis 09 Jan 2025 - 20:12 WIB
Cair Terhitung Januari, Ada BLT di Bengkulu Totalnya Rp 155,5 Miliar, Ini Rinciannya Per Daerah
Kamis 09 Jan 2025 - 20:03 WIB