Tahap Persiapan, terbagi dalam 8 poin mulai dari perencanaan program dan anggaran, pembentukan badan adhoc sampai dengan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih.
Tahap Penyelenggaraan, diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan, dilanjut dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon partai politik, pendaftaran, penelitian sampai dengan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.
Tags : #vermin syarat dukungan balon independen
#verifikasi administrasi
#syarat pencalonan perseorangan
#pilkada 2024
#pilkada
#jalur independen
Kategori :
Terkait
Senin 25 Nov 2024 - 21:54 WIB
KPU Mukomuko Distribusikan Logistik Pilkada 2024
Senin 25 Nov 2024 - 21:49 WIB
Apel Pergeseran Pasukan, Polres Mukomuko Siap Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 22:48 WIB
Pengurusan DPTB Khusus dengan 4 Kategori Sudah Ditutup
Minggu 24 Nov 2024 - 22:36 WIB
PKD dan Petugas Gabungan Tertibkan APK Paslon di Tempat Umum
Minggu 24 Nov 2024 - 22:26 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Bengkulu Utara Tertibkan APK, Esok Lanjut Distribusi Logistik
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 20:13 WIB
Peduli Kesehatan Masyarakat, Bupati Sapuan Resmikan RS Pratama di Ipuh
Senin 25 Nov 2024 - 07:10 WIB
Pesan Pj Bupati Bengkulu Utara, Dr., Drs., Andi M Yusuf, M.Si: Buat Perda PPA!
Senin 25 Nov 2024 - 12:00 WIB
Inflasi Melambung, Harga Bahan Pokok Tak Terbendung: Apa Solusinya?
Senin 25 Nov 2024 - 06:40 WIB
Pengawasan Masa Tenang, Bawaslu Gelar Apel Siaga
Senin 25 Nov 2024 - 10:04 WIB
Kenali Manfaat dari Madu Zymuno untuk Para Kaum Pria
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 22:28 WIB
RM Cs Ditetapkan Jadi Tsk, Tim Hukum Ajukan Praperadilan
Senin 25 Nov 2024 - 22:24 WIB
Linmas Diminta Maksimal Amankan Proses Pemungutan Suara dalam Pilkada Serentak
Senin 25 Nov 2024 - 22:23 WIB
4 Hari Berjuang Singkirkan Timbunan Longsor, Tim Gabung Berhasil Evakuasi Jasad Korban
Senin 25 Nov 2024 - 22:21 WIB
Pastikan Pemerintah Tetap Berjalan, Rosjonsyah Beri Arahan Khusus
Senin 25 Nov 2024 - 22:21 WIB