Pihaknya sangat setuju, manajemen RSUD mengoptimalisasi tenaga kesehatan namun harus sesuai kebutuhan, dan sesuai dengan Permenkes, terkait dengan standar yang di butuhkan.
BACA JUGA: Minggu Depan, Saksi Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko Kembali Dipanggil Jaksa
BACA JUGA: RSUD Mukomuko Diminta Komitmen Bayar Utang Obat
"Serta harus jelas hitungan kebutuhan jumlah tenaga kesehatan per unit pengelompokan kerja rumah sakit. Seperti IGD berapa optimal tenaga kesehatan yang dibutuhkan, rawat inap dewasa, rawat inap anak, rawat intensif, ruang bersalin, ruang operasi, rawat jalan, apotik, laboratorium, serta administrasi, dan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Mukomuko, Armansyah ST menambahkan. Jika memang pemerintah daerah punya niat pembenahan di bidang kesehatan maka segera selesaikan masalah yang ada di RSUD.
Salah satunya masalah rontgen yang tidak bisa operasi 6 bulan karena tidak ada izin. Selain itu soal hutang obat belum dibayar, sehingga obat di RSUD tidak tersedia.
Secara tampilan fisik pun RSUD perlu perbaikan, jalan area parkir dan ke ICU belum di aspal, 4 tahun belum pernah diajukan pembangunan jalan.
BACA JUGA:Potensi Ada Tersangka Baru, Jaksa Kembangkan Perkara Korupsi RSUD Mukomuko
BACA JUGA:Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko, Dinonaktifkan Sementara dari PNS
"Kalau bayar utang obat udah diajukan tapi belum lolos di Banggar. Kedepan mari sama sama kita perhatikan karena banyak sekali mendapat keluhan dari masyarakat," pungkasnya. (*)