Barisan badan adhoc yang berjumlah 660 orang ini, dijelaskan Santoso, memiliki masa kerja 8 bulan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sejak dilantik.
Maka 25 Juni 2024, nantinya PPS terpilih akan mendapatkan honor perdananya sebagai barisan penyelenggara pemilihan.
"Masa kerjanya 8 bulan," terang Santoso.
Badan adhoc yang turut mengalami kenaikan indeks honor, akan menerima honor Rp 1,5 juta untuk ketua dan anggota Rp 1,3 juta perbulannya. (*)
Kategori :