Setelah itu, lanjut dia lagi, kelindan administrasi partai kembali berlanjut. Nantinya DPC PDIP Bengkulu Utara, akan mengirimkan nama-nama calon yang mendaftar ke DPP PDIP melalui DPD PDIP Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Wajib Dicoba! Ini 9 Manfaat Terpendam Dari Pisang Kepok Rebus Bagi Kesehatan
BACA JUGA:Weekend, Sebutan Keren Namun Tetap Efisien, Aktif dan Produktif
"Tanggal 28 Mei, kami serahkan ke DPD DPIP Provinsi Bengkulu, untuk dibawa ke DPP PDIP pada tanggal 31 Mei 2024," Hermedi menjelas perihal timeline di partainya.
Usai penjaringan di tingkat kabupaten, secara implisit dikatakan Hermedi, telah menjadi ranah pusat.
Bahkan, politisi yang menempati struktur KSB di PDIP itu, mengaku tidak tahu lagi proses selanjutnya, setelah pihaknya menyampaikan hasil penjaringan bakal calon ke DPP PDIP melalui DPD PDIP Provinsi Bengkulu. Termasuk juga soal kapan rekomendasi turun.
"Turun rekomendasi DPP itu, tidak bisa saya jawab lagi dek, karena sudah wewenang pusat. Karenanya, tidak bisa jawab. (Intinya) Apapun keputusan DPP, itu yang wajib kami jalankan," tegasnya. (*)