"Nantinya penyuluh, bersama dengan babinsa, dinas pertanian dan BWS II, berkolaborasi untuk memastikan keberadaan luasan sawah tadah hujan ini," ungkapnya.
BACA JUGA:Ini Bahaya Kebiasaan Jari Menempel di Tuas Rem Depan Saat Bermotor di Jalan Raya
BACA JUGA:Perhatikan 3 Hal Ini, Agar Mobil Irit Bahan Bakar. Salah satunya, Tekanan Angin Ban...
Secara implisit, TNI memproyeksikan efektivitas sawah tadah hujan ini, tidak hanya menjadi sekoci pangan, di tengah hadapan musim kemarau, musim tanam tak serentak sampai dengan negara-negara lain yang melakukan adaptasi pengurangan ekspor beras.
"Untuk itu, pekerjaan ini sangat berkejar waktu. Output dari rakor ini adalah mitigasi dan kerja di tataran teknis, selain administratif," ujarnya menjelaskan.
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) BU, Juita Abadi, menyampaikan daerah terus memaksimalkan fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di daerah.
Termasuk di dalamnya keberadaan sawah tadah hujan. Kerja berjenjang di daerah sebagai turunan MoU antara Kementan dengan Panglima TNI ini, menjadi satu hal yang sangat strategis.
BACA JUGA:Gerakan Menanam Kendalikan Inflasi
BACA JUGA:Job PKD Pilkada 2024 Gaji Totalnya Nyaris 7 Juta, Diincar 2 hingga 3 Orang Per Kelurahan/Desa
"Maka kolaborasi kementerian pertanian dengan TNI ini merupakan satu hal yang strategis. Sehingga kita saat ini masih memiliki waktu untuk melakukan persiapan tindaklanjut di tataran teknisnya," ujar Juita Abadi.
Dari BWS VII Bengkulu, Syamsul Ihwan,ST, menerangkan nantinya secara teknis verifikasi keberadaan sawah tadah hujan ini akan dilakukan dengan didahului kerja teknis lapangan.
Salah satunya, kata dia, mulai dari keberadaan lahan strategis sampai dengan verifikasi titik sumber air yang akan menjadi penyuplai sumber air baku untuk sawah.
"Karena saat ini kami memiliki mesin dengan kapasitas 1 liter perdetik. Artinya, ketika nanti ditemukan luasan sawah dan sumber air bakunya, tinggal penyesuaian kuantitas mesin pompa yang dibutuhkan," jelas Syamsul.
BACA JUGA:KPU Tetapkan Calon PPS Terpilih Pilkada 2024
BACA JUGA:365 Rumah Warga Masuk Zona Berbahaya
Kembali mengulas, berdasarkan Salinan Lampiran Perda Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan (LP2B), sawah di daerah ini total luasnya mencapai 3,4 ribu lebih.