"Pemerintah tidak bisa tutup mata begitu saja. Yang bisa mengendalikan aktivitas perusahaan adalah pemerintah selaku pemberi izin. Kami berharap kehadiran perusahaan bisa membawa dampak positif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya, bukan malah merusak tatanan yang sudah ada," ujar Dika, dengan nada kesal.
BACA JUGA:Lagi, Rel Molek Tertimbun Longsor, Akses Lebong Tandai Lumpuh
BACA JUGA:Gegara Marayu & Paksa Pacar, Pemuda Ketahun Ini Dipenjara
Lebih jauh, Dika meminta kepada jajaran terkait di Pemprov, DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi agar dapat memikirkan nasib infrastruktur jalan Napal Putih-Ketahun.
Bertahun-tahun dan berkali-kali, desa yang berada di sepanjang akses jalan ini khususnya Desa Jabi, Desa Tanjung Alai dan Desa Pondok Bakil mengusulkan perbaikan jalan tersebut.
Namun faktanya, kata Dika, beberapa kali kepala daerah di Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara ini berganti.
Kerusakan infrastruktur jalan Napal Putih-Ketahun ini tidak pernah tertangani.
BACA JUGA:BPD di 3 Desa Kecamatan Putri Hijau Bakal PAW
BACA JUGA:Sampah di TPA Ketahun Pamor Ganda Menggunung, Tebarkan Bau Tak Sedap
"Fasilitas umum disini banyak rusak akibat dampak aktivitas pertambangan. Dan setiap tahunnya, pemerintah menerima setoran pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut. Tapi untuk memperbaiki jalan yang ada di tempat aktivitas tambang itu berada saja, susah," demikian Dika. (*)