BENGKULU.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintahan Desa (Pemdas) dinilai harus bisa melihat, serta memaksimalkan potensi yang ada pada desanya masing-masing.
Demikian disampaikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah saat membuka pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan tata kelola keuangan desa se-Kabupaten Rejang Lebong.
"Setiap desa memiliki potensinya masing-masing. Pemdes yang dinahkodai seorang Kepala Desa (Kades) bersama perangkatnya, harus mampu melihat potensi itu," ungkap Rohidin.
Menurut Rohidin, potensi yang dimaksud selanjutnya harus didata, dan bila perlu diklasifikasikan. Misal, potensi yang memiliki andil dalam peningkatan ekonomi desa.
BACA JUGA:Long Weekend, Stok BBM dan LPG Dipastikan Aman
BACA JUGA:Stok Hewan Kurban di Bengkulu Cukup
"Tentu potensi ini harus dimaksimalkan, dan jika memungkinkan harus dapat dikolaborasikan dengan peluang untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desanya," kata Rohidin.
Pada prinsipnya, lanjut Rohidin, pemdes harus melihat potensi yang paling menonjol di desa. Seperti ada masyarakatnya yang mampu membuat peyek bagus.
"Tentu harus terus didorong untuk produksi dan terus diperbesar, sehingga dapat menciptakan peluang bagi tenaga kerja. Disamping itu juga buat jaringan pemasarannya, sehingga tercipta ekonomi baru di desa," imbau Rohidin.
Disisi lain, Rohidin menyatakan, terkait dengan pengelolaan tata keuangan yang baik di lingkup aparatur desa, para perangkat desa diwajibkan mencatat setiap hal yang sudah dibelanjakan untuk kepentingan desa.
BACA JUGA:Perangkat Desa Diminta Jalankan Tugas Dengan Baik
BACA JUGA:Lindungi Konsumen, 5 Poin Usulan HPMPI Bakal Dikaji
"Saya berpesan ada dua hal menurut saya untuk mengelola keuangan dengan baik. Belanjakan apa yang harus dibelanjakàn dan catat apa yang sudah dibelanjakan," tegas Rohidin.
Sementara itu, Direktur Yayasan Madani, Andi Wijaya mengatakan, pelatihan dan bimtek ini berlangsung selama tiga hari, terhitung dari tanggal 22 Mei hingga 25 Mei mendatang.
"Tujuannya agar para Kades maupun perangkat desa, nantinya dapat melakukan tata kelola keuangan secara baik, sesuai kebutuhan dan aturan," demikian Andi. (*)