Lindungi Konsumen, 5 Poin Usulan HPMPI Bakal Dikaji

Rabu 22 May 2024 - 20:32 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

Dibagian lain, Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan, terkait usulan itu, beberapa diantaranya kewenangan BPH Migas.

BACA JUGA:Lepas 46 CJH Khusus, Ini Pesan Gubernur Rohidin

BACA JUGA:Atasi Konflik, Reforma Agraria Disebut Jadi Solusi

"Maka dari itu kita bakal bersurat ke BPH Migas untuk meminta izin agar pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis partalite," demikian Donni. (*)

Kategori :