KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Tumpukan sampah yang sempat dikeluhkan oleh masyarakat di area tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di eks HGU PT Pamor Ganda, Kecamatan Ketahun akhirnya mendapat respon dari pihak terkait.
Selasa, 21 Mei 2024 kemarin, terlihat sejumlah alat berat jenis doser dikerahkan ke area TPA.
Untuk membersihkan tumpukan sampah yang sempat berserak dan menimbulkan bau tidak sedap tersebut.
"DLH Bengkulu Utara sudah menurunkan doser untuk menindak lanjuti tumpukkan sampah di areal TPA yang kemarin sempat dikeluhkan oleh masyarakat," ujar Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, kepada Radar Utara, Rabu, 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Kades Juga Keluhkan Tumpukan Sampah di TPA Pamor Ganda
BACA JUGA:Sampah di TPA Ketahun Pamor Ganda Menggunung, Tebarkan Bau Tak Sedap
Dikatakan Camat, pengelolaan TPA di PT Pamor Ganda itu murni kewenangan DLH Bengkulu Utara, bukan pemerintah kecamatan.
Dimana seluruh pekerja atau teknis dalam pengelolaan sampah di TPA tersebut berada di kendali DLH Bengkulu Utara.
"Sampah di sana (TPA) dikelola dan menjadi tanggung jawab DLH Bengkulu Utara dengan UPTD Pasar KTM Giri Kencana. Kami (kecamatan, Red) tidak ada kewenangan terkait pengelolaan TPA," pungkasnya.
Diakui Camat, sejauh ini Pemkab Bengkulu Utara dan pemerintah Kecamatan Ketahun sudah berusaha memfasilitasi penyediaan lahan TPA yang berasal dari eks HGU PT Pamor Ganda.
BACA JUGA:Brantas Abipraya Daur Ulang Sampah Plastik dengan Vending Machine
BACA JUGA:Pikiran Liar Soal Cukai Produk Sampah Sachet
Dengan harapan, seluruh sampah yang dihasilkan dari kegiatan pasar dan kegiatan lainnya secara umum di Kecamatan Ketahun.
Bisa dikelola agar lebih ramah lingkungan melalui ketersediaan lahan TPA tersebut.
"Di awal dulu, kita sudah sediakan 2 hektar lahan untuk TPA tersebut. Bahkan belum lama ini luasan TPA di sana sudah ditambah lagi. Artinya, untuk kapasitas lahan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana petugas mengatur dan menata seluruh sampah di sana supaya tidak menimbulkan gangguan pada lingkungan setempat," pungkas Camat.