Pemerintah Indonesia Menyiapkan Pemanis dari Kebijakan Parkir Devisa

Senin 20 May 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Dodi Haryanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Antisipasi Dampak Situasi Geopolitik Global

BACA JUGA:Sawahku Menyala, Petani Pun Gembira

Saat ini, pemeritah juga telah mengatur menenai tata cara penempatan DHE SDA melalui regulasi terbaru, yakni PP nomor 36 tahun 2023. Bila ini benar-benar direalisasi, cadangan devisa semakin kuat dan tahan terhadap goncangan, ketercukupan likuiditas valas di dalam negeri  terjaga, dan masalah inflasi tinggi dan volatilitas pada nilai tukar rupiah dengan mudah teratasi. (*)

 

Sumber Indonesia.go.id 

Kategori :