"Itu tujuanya. Dan pengeringan air irigasi manjunto kanan itu berdasarkan keputusan bupati Mukomuko nomor 100-96 tahun 2023 tertanggal 13 Januari 2023 tentang jadwal dan pola tanam daerah irigasi manjunto tahun 2023-2027," jelasnya.
BACA JUGA:Temukan Alat Bukti, Jaksa Segera Naikkan Perkara 20 Persen Ke Penyidikan
BACA JUGA:4 Kelompok di Mukomuko Dapat Program Replanting Sawit
Diungkapkan Fitri, terkait jadwal pengeringan air irigasi manjunto kanan. Sebelumnya, pemerintah daerah juga sudah membuat surat pemberitahuan kepada petani setempat.
Baik melalui surat edaran ke desa maupun surat pemberitahuan melalui media sosial baik WhatsApp maupun Facebook dan lainnya.
Selain itu, pihaknya sangat berharap agar petani juga ikut mendukung pembangunan saluran irigasi yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
"Mudah-mudahan saja, hasil panen tanaman palawija milik petani nanti melimpah dan perbaikan saluran irigasi bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu," pungkasnya. (*)