Temukan Alat Bukti, Jaksa Segera Naikkan Perkara 20 Persen Ke Penyidikan

Terlihat Kajari Mukomuko didampingi Kasi Pidsus, Intel dan Datun-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, sebelumnya telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Terkait perkara dugaan pemotongan dana kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2023-2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko telah menemukan peristiwa pidana yang akan menjadi alat bukti tindak pidana korupsi. 

"Kalau potensi naik status ke penyidikan sangat ada. Karena kami sudah menemukan peristiwa pidana yang akan menjadi alat bukti tindak pidana korupsi," tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH ketika dikonfirmasi Minggu sore, 19 Mei 2024. 

BACA JUGA:4 Kelompok di Mukomuko Dapat Program Replanting Sawit

BACA JUGA:82 Desa di Mukomuko Berstatus Desa Maju, 2 Desa Tertinggal

Meski penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko sudah menemukan peristiwa pidana yang akan dijadikan alat bukti tindak pidana korupsi.

Namun penyidik akan terus memanggil para pejabat lain di masing-masing OPD dalam lingkup Pemkab Mukomuko.

Seperti hari Senin besok, 20 Mei 2024. Ada sejumlah pejabat di OPD kembali dipanggil menghadap penyidik. 

"Senin besok, ada sejumlah pejabat OPD kita panggil dan kita mintai keteranganya. Setelah nanti semua selesai, baru kita lanjutkan ke tahap berikutnya," ungkapnya. 

BACA JUGA:Pembangunan Sapras Rumah Adat Mukomuko Masih Proses

BACA JUGA:Ratusan CJH Mukomuko Diberangkatkan Menuju Bengkulu

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan  Negeri Mukomuko telah memanggil dan memeriksa  pejabat di tiga organisasi perangkat daerah (OPD). Yaitu pejabat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, pejabat di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Mukomuko dan pejabat di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko. 

Dan Jumat, 17 Mei 2024 lalu. Penyidik Kejari Mukomuko kembali memanggil pejabat disejumlah OPD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan