Ribuan Peserta Lulus Tes Terancam Gagal jadi ASN, Sudah Ada yang Tidak Memenuhi Syarat

Minggu 19 May 2024 - 20:52 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Pejelasan Menteri, sekaligus menangkis kekhawatiran publik, terkait keberadaan joki hingga calo tes CASN yang melibatkan orang dalam alias ordal. 

"No joki, no ordal," tegasnya. 

Selain menggunakan sistem live score yang dapat dilitik dan disaksikan secara luas oleh publik. 

Menteri Anas juga menerangkan, dalam pelaksanaan tes tertulis dengan sistem Computer Asisted Test atau CAT yang tetap akan digunakan. 

BACA JUGA:JCH BU di Lepas, Dewan Pesan Jaga Kesehatan, Doakan Jadi Haji dan Hajjah Mabrur - Mabruroh

BACA JUGA:Dinas Pertanian Geber Vaksinasi Jembrana

Penggunaan sistem face recognition, turut ditegaskan Menteri Anas. Menyikapi masih bobolnya sistem seleksi terdahulu, dengan keberadaan joki. 

Anas menegaskan, face recognition yang menjadi perangkat sistem keamanan dan identifikasi pengenalan wajah, bakal diterap secara ganda. 

Pertama, kata dia, ketika peserta tiba di lokasi CAT. Selanjutnya, face recognition yang juga digunakan saat peserta mengerjakan tes tertulis. 

"Dengan face recognition ini saya kira akan lebih terjaga, pelaksanaan tes secara fair untuk terhindar dari praktik curang," ungkapnya. 

BACA JUGA:Jamaah Kloter 6 Tiba di Madinah Dini Hari, Penginapannya Sangat Dekat dengan Masjid Nabawi

BACA JUGA:Yusril Mundur dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan, pelaksanaan tes CASN tahun ini diproyeksikan sudah berjalan pada Juni 2024. 

"Maksimal alias selambat-lambatnya pelaksanaan pembukaan pendaftaran pada awal Juni 2024," kata laman Kementerian PANRB, Sabtu, 4 Mei 2024.  

Ditegaskan kementerian PANRB, proses di atas tentunya sangat menunggu tuntasnya pelaksanaan input rincian formasi dari instansi baik pusat hingga daerah. 

Turut terungkap, saat ini ternyata masih adanya instansi yang belum mengirimkan rincian formasinya sebagai tindaklanjut alokasi formasi yang telah diberikan pemerintah atas usulan. 

Kategori :