Lampiran itu mulai dari surat lamaran yang ditujukan kepada kelompok kerja. Selanjutnya lampiran soal ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK atau pejabat berwenang, bagi ASN yang mendaftar.
BACA JUGA:Tips Penerbangan Nyaman Dengan Pesawat Kelas Ekonomi yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Beberapa Jenis Obat Alami Nyeri Sendi yang Dapat Ditanam Saling Rumah
Lampiran Surat Permohonan pengajuan berhenti sementara saat mendaftar.
Selanjutnya lampiran yang ditegaskan dalam penjelasan huruf h yang memuat poin-poin sebagaimana diterang pada angka 1 hingga 8.
Tri menyampaikan, untuk surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas, disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang disampaikan sebelum pelantikan.
"Untuk diperhatikan, surat keterangan sehat dari instansi swasta, klinik atau pun dokter praktik, tidak diterima," tegasnya.