KPU Siapkan Motor Dinas Untuk PPK di Mukomuko

Sabtu 18 May 2024 - 19:09 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO RU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, telah menyiapkan motor dinas jenis Yamaha Vega. Motor itu disiapkan untuk kendaraan operasional bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deni Setiabudi, SH ketika dikonfirmasi Sabtu, 18 Mei 2024 mengatakan. Motor dinas untuk PPK di 15 kecamatan.

Sekarang sudah ada di kantor KPU. Motor itu sebelumnya dipakai oleh PPK Pilihan Legislatif (Pileg) 2024. Karena masa jabatan PPK Pileg habis, maka motor itu dikembalikan lagi ke KPU Mukomuko.

"Motor itu sudah dikembalikan. Nanti kami akan mengajukan surat pinjam pakai motor dinas ke Pemkab Mukomuko. Kalau sudah ada surat pinjam pakai, baru kita serahkan ke PPK di 15 kecamatan. Setiap kecamatan, dapat 1 motor dinas," kata Deni.

BACA JUGA:Maju Pilbup BU, 3 Poin Ini Jadi Visi dan Misi Arie

BACA JUGA:Usai Fit and Proper Test, Haryadi Kian Mantap Maju Pilbup BU

Meski motor dinas untuk PPK itu bekas, namun ia memastikan. Kondisi motor itu masih layak pakai. Motor itu hanya lecet pemakaian.

Kalau mesin, masih bagus. Sehingga tidak akan mengecewakan saat moyor itu dipakai. Deni juga menyampaikan, PPK di 15 kecamatan diberi motor dinas.

Untuk memudahkan PPK bekerja mensukseskan Piliada tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko.

"Mudah-mudahan saja motor yang nanti dibagikan ke PPK di 15 kecamatan bisa membantu kinerja merekamereka untuk mensukseskan Pilkada di Mukomuko," harapnya.

BACA JUGA:Mengulik Cerita Pembuatan Irigasi Peninggalan Belanda di Kelurahan Kemumu

BACA JUGA:Ternyata, Ampas Kopi Menyimpan Banyak Manfaat Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui Orang

Sedangkan untuk pembagian motor dinas bagi PPK. Deni mengaku belum tahu.

Ia hanya memberi isyarat, motor dinas itu dibagikan jika PPK di 15 kecamatan sudah mengikuti pembekalan.

Termasuk jika KPU sudah mendapatkan surat pinjam pakai motor dinas dari Pemkab Mukomuko.

Kategori :