BENGKULU RU - Gubernur petahana, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah masih menunggu disahkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang peraturan pencalonan Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup dan Walikota/Wawali pada Pilkada serentak 2024.
Ini disampaikan Rohidin Mersyah diwawancarai terkait gonjang-ganjing dirinya bisa maju atau tidak dalam Pilgub 2024.
"Saat ini kita masih menunggu putusan PKPU terkait Pilkada 2024, yang sama-sama kita ketahui masih dalam pembahasan," ungkap Rohidin.
Menurut Rohidin, sampai dengan saat ini dirinya belum melihat regulasinya seperti apa. Jadi tunggu saja dulu sepeti apa PKPU tersebut.
BACA JUGA:Sentra Dharma Guna Bengkulu Ikut Andil Bantu Korban Bencana Sumbar
BACA JUGA:Maju Pilbup BU, 3 Poin Ini Jadi Catatan Haryadi
"Kalau sudah disahkan, baru bisa diketahui apakah saya bisa maju atau tidak dalam Pilgub Bengkulu pada Pilkada serentak 2024, yang tahapannya sudah mulai berjalan," tegas Rohidin.
Dengan demikian, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) provinsi Bengkulu tersebut, belum bisa menyimpulkan lebih dalam.
"Kita belum bisa memutuskan maju atau tidak, kan belum bisa disimpulkan. Jadi sebaiknya kita sama-sama menunggu keputusan dari PKPU yang masih dibahas tersebut," singkat Rohidin. (tux)