BACA JUGA: Pemerintah Terus Dorong Keberlanjutan Prakerja
BACA JUGA:Waspada, Cuaca Ekstrim Mengancam Masyarakat
Pemerintah juga menerangkan, daerah melalui Kepala Dispendik agar program PIP harus menjadi cermatan sekolah agar bantuan pemerintah itu tepat sasaran.
Untuk itu, sekolah, agar dapat melakukan pencermatan informasi yang disampaikan Kemendikbud-Ristek.
Untuk diketahui, alokasi PIP untuk pelajar di Indonesia tahun 2024 ini sudah ditegasi oleh pemerintah.
Untuk tingkat SD alokasinya sebanyak 10.360.614 yang sudah disalurkan kepada 4.298.168.
Dari total anggaran untuk SD sebesar Rp 4.212.276.300.000, saat ini penyalurannya sudah mencapai Rp 1.720.891.575.000.
BACA JUGA:Jabatan Kades dan BPD Bakal Diberlakukan Selama 8 Tahun
BACA JUGA:Masih Ada Kuota, Ini Syarat dan Aturan Main Program Replanting
Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama atau SMP, alokasinya sebanyak 4.369.968 yang sudah disalurkan kepada 2.420.996.
Anggaran totalnya sebesar Rp 2.711.107.500.000 dan dari penyaluran sudah terserap sebesar Rp 1.513.101.375.000.
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas atau SMA, alokasi anggarannya sebesar Rp 3.226.524.300.000 dengan nilai salur Rp 600.236.100.000.
Kuotanya tahun ini sebanyak 1.935.774 dengan tingkat salur sebanyak 446.307 penerima.
Untuk Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK, alokasi PIP tahun 2024 ini sebanyak 1.928.271 dengan tingkat penyaluran yang sudah dilakukan sebanyak 736.011.
BACA JUGA:Cerita Budidaya Maggot yang Terasa Hingga di Pedesaan, Larva Lalat yang Menjanjikan..
BACA JUGA:Wajib Coba! Ini Manfaat Mandi Air Jeruk Nipis Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui