BENGKULU RU - Pendirian posko Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bengkulu, disebut sudah mendapatkan persetujuan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah.
Pendirian posko ini menjadi salah satu langkah yang diambil, guna mempermudah dan mempersingkat layanan bagi pekerja migran Bengkulu.
"Sehingga nantinya tidak harus ke UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Sumatera Selatan (Sumsel) yang jaraknya jauh, seperti yang dilakukan selama ini," ungkap Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr. E. H. Syarifuddin.
Menurut Syarif, bakal dirikannya posko tersebut, setelah BP2MI membuat penawaran pendirian posko dan Pak Gubernur sudah setuju.
BACA JUGA:Tempo 6 Bulan KPU Dan Bawaslu Dapat Kucuran Dana Rp13 Miliar
BACA JUGA:Siapkan Juklak dan Juknis PPDB
"Untuk lokasi posko BP2MI yang didirikan, sementara waktu di kantor Dinas Nakertrans Provinsi Bengkulu," kata Syarif.
Dilanjutkan Syarif, selain mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari gubernur, pihaknya juga telah meneruskan surat ke kantor pusat BP2MI yang ada di Jakarta.
"Surat itu untuk pengusulan pendirian posko BP2MI tersebut. Saat ini kita sedang pembahasan draf MoU. Kalau MoU sudah ditandatangani maka penempatan pos kita mulai," jelas Syarif.
Sementara itu, sambung Syarif, untuk penganggaran operasional posko, nantinya diakomodir pihak kementerian. Karena BP2MI merupakan lembaga pemerintah pusat.
BACA JUGA:Dokumen Kontinjensi Penting Untuk Langkah Antisipatif Bencana
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Dana BTT Rp2 Miliar
"Cabangnya di Sumsel, sehingga jika dibuka posko baru maka dananya dari dan Kementerian," papar Syarif.
Lebih lanjut Syarif mengatakan, diharapkan dengan adanya posko pelayanan perlindungan pekerja migran Indonesia di Bengkulu, angkatan kerja tidak perlu lagi berangkat ke Sumsel.
"Dengan keberadaan posko BP2MI di Bengkulu nantinya memberikan banyak kemudahan bagi pekerja migran yang ada di Bengkulu, terutama memperpendek jalur pelayanan," tutup Syarif. (tux)