Tempo 6 Bulan KPU Dan Bawaslu Dapat Kucuran Dana Rp13 Miliar
Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko saat diwawancarai media di ruang kerjanya-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang diperuntukan penyelenggara Pemilu.
Baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko.
Dua penyelenggara Pemilu itu, diketahui telah mendapat kucuran anggaran cukup fantastis yang mencapai Rp 13 miliar.
Jika dihitung dari NPHD tertanggal 29 November 2023 hingga Mei 2024 ini. Hanya tempo enam bulan. Anggaran belasan miliar itu digunakan oleh penyelenggara Pemilu.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Dana BTT Rp2 Miliar
BACA JUGA:Jumat Ini Bupati Lepas Keberangkatan CJH Mukomuko
Rinciannya KPU Rp 10 miliar dan Bawaslu Rp 3 miliar. Dan saat ini tengah proses untuk pencairan belasan miliar lagi. Yakni untuk KPU Rp 15 miliar dan Bawaslu Rp 5 Miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin dikonfirmasi Kamis,16 Mei 2024 menyampaikan.
Untuk anggaran Pilkada itu hibah. Total anggarannya untuk KPU Rp 25 miliar dan Bawaslu Rp 8 miliar.
“Total anggaran hibah kedua penyelenggara Pemilu sebesar Rp 33 miliar,” katanya.
BACA JUGA:Mobil Ambulan dan Pusling Segera Tiba di Mukomuko
BACA JUGA:Jumat Besok Pejabat 4 OPD Dipanggil Jaksa, Pejabat Lain Tunggu Giliran
Namun, kata Ali, untuk proses transfernya tidak sekaligus. Untuk di tahun 2023 lalu telah di transfer ke rekening kedua lembaga penyelenggara Pemilu masing-masing. Untuk KPU Rp 10 miliar dan Bawaslu Rp 3 miliar.
“Saat ini kita tengah proses untuk penyaluran Rp 18 miliar,” bebernya.