Banner Dempo - kenedi

Siapkan Juklak dan Juknis PPDB

Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si.-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Pemerintah Provisni (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), tengah menyiapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.

Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si.

Menurut Saidirman, penyiapan Juklak dan Juknis itu merupakan arahan yang diberikan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah.

"Tentu kita bakal segera mempersiapkannya dengan baik. Sehingga nantinya proses PPDB tahun ajaran 2024/2025 tidak memicu terjadinya berbagai persoalan atau permasalahan seperti tahun-tahun sebelumnya," ungkap Saidirman.

BACA JUGA:Dokumen Kontinjensi Penting Untuk Langkah Antisipatif Bencana

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Dana BTT Rp2 Miliar

Saidirman menjelaskan, Juklak dan Juknis yang dipersiapkan untuk mengatur agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan baik, dan diharapkan tidak meninggalkan persoalan setelah prosesnya selesai.

"Sejauh ini penyusunan Juklak dan Juknis yang kita persiapkan, tinggal menunggu finalisasi saja lagi," tegas Saidirman.

Berkenaan dengan kuota, lanjut Saudirman, disesuaikan dengan daya tampung masing-masing sekolah negeri. Sehingga jika nantinya masih ada yang tidak tertampung, maka dapat diakomodir sekolah swasta.

 "Kita sesuai dengan daya tampung satuan pendidikan, jadi kita tidak bisa melebihi itu. Karena kalau nanti kuotanya tertampung atau tidak kan ada sekolah-sekolah swasta yang bisa menampung," ujar Saidirman.

BACA JUGA:Generasi Muda Bengkulu Diajak Majukan Wastra

BACA JUGA:Jumat Ini Bupati Lepas Keberangkatan CJH Mukomuko

Lebih lanjut Saidirman menyampaikan, dalam PPDB sistem zonasi menjadi perhatian khusus pihaknya. Mengingat tahun-tahun sebelumnya sistem zonasi banyak yang meninggalkan persoalan dan permasalahan.

"Sistem zonasi Insyaallah tidak ada perubahan, tapi sistem persyaratannya harus kita lakukan dengan sespesifik mungkin," demikian Saidirman. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan