Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kamis 16 May 2024 - 16:59 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Provinsi Nusa Tenggarat Barat atau NTT, mendapatkan alokasi anggaran bantuan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar atau PIP ratusan miliar tahun 2024 ini.

Seperti diketahui, alokasi PIP tahun ini pemerintah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 yang menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur

Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 pelajar yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK. 

Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia. 

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Nusa Tenggara Barat

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Maluku Utara

Provinsi yang saat ini tengah dipimpin Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kolake, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

Ayodhia menempati kursi sementara di sana yang sebelumnya dijababat oleh Viktor Bungtilu Laiskodat itu, alokasi anggaran dan kuota PIP untuk Provinsi NTB tahun 2024 sebesar Rp 207.522.150.000 yang bakal dibagikan kepada 329.373 pelajar di wilayah ini.

Total anggaran itu menyebar pada 22 wilayahnya yang meliputi Kabupaten Alor, Belu, Ende, Flores Timur, Kupang, Lembata, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur. 

Selanjutnya, Nagekeo, Ngada, Ronte-Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara serta Kota Kupang.

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kepulauan Riau

BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kepulauan Riau

Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15. 

Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal. 

Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos. 

Kategori :