Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Nusa Tenggara Barat
Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Nusa Tenggara Barat-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Provinsi Nusa Tenggarat Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Nusa Tenggara Barat atau NTB, mendapatkan alokasi anggaran bantuan pemerintah dalam Program Indonesia Pintar atau PIP ratusan miliar tahun 2024 ini.
Seperti diketahui, alokasi PIP tahun ini pemerintah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 yang menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur.
Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 pelajar yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Maluku Utara
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Lampung
Provinsi yang saat ini tengah dipimpin Lalu Ghita Ariadi sebagai Penjabat Gubernur dan jabatan sebelumnya sebagai Sekdaprov ini, alokasi anggaran dan kuota PIP untuk Provinsi NTB tahun 2024 sebesar Rp 109.314.000.000 yang bakal dibagikan kepada 194.017 pelajar di wilayah ini.
Total anggaran itu menyebar pada 10 wilayahnya yang meliputi kabupaten Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat serta Kota Bima dan Mataram.
Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15.
Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal.
Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Kepulauan Riau
BACA JUGA:Trik Menolak Tua, Pria Wajib Hindari Beberapa Hal Berikut Ini
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), memastikan kondisi tersebut dapat diatasi, melalui satuan pendidikan atau sekolah tempat pelajar itu mengenyam pendidikan.