Pertama, melalui jalur non parpol atau independen yang kini tengah diperjuangkan oleh Pitra Martin yang berpasangan dengan Gusti Rahmat.
Opsi kedua adalah menggunakan jalur parpol yang memenuhi syarat. Yakni memiliki dukungan minimal 20 persen dari jumlah kursi legislatif.
"Itu hanya dimiliki oleh PDIP, untuk mengusung calonnya sendiri. Walau pun, terbuka kemungkinan, kandidat akan menggaet partai lain," ujar Supriyanto.
BACA JUGA:Arie dan Andaru Kejar Rekom PDIP untuk Pilkada Bengkulu Utara
BACA JUGA:Bursa Panwascam Pilkada 2024, Didominasi Wajah Lama. Ini Penyebabnya
Diketahui, hasil Pemilu legislatif lalu dan telah ditetapkan pula oleh KPU Bengkulu Utara, PDIP menjadi partai dengan kursi terbanyak.
Partai yang dipiloti Ir H Mian itu, berhasil menggenjot torehan sebanyak 7 kursi dari sebelumnya 6 kursi.
"Maka partai lain, ketika ingin mengusung harus berkoalisi," ungkapnya.
Dengan pemikiran, tidak ada aksi borong partai, kata Supriyanto, memungkinkan Pilkada di Bengkulu Utara memunculkan 3 poros alias 3 pasangan calon.
BACA JUGA:Panwascam Pemilu jadi Panwascam Pilkada Diumumkan
Versinya, kondisi ini akan jauh lebih baik. Sehingga masyarakat dihadapkan dengan banyak pilihan.
"Selain itu, ongkos politik juga akan jauh lebih bisa ditekan," analisanya.
Perkirakan Supriyanto yang pernah menempati posisi di lembaga politik ini, sangat lumrah.
Apalagi, aturan saat ini tidak mengatur soal torehan suara minimal. Seleksi kemenangan pascapencoblosan adalah peraih suara terbanyak bakal didaulat sebagai pemenang Pilkada.