RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Job eselon utama, menjadi hal yang paling disoroti oleh elit birokrat di setiap daerah.
Salah satunya di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Daerah yang dengan APBD tahun berjalan nyaris Rp 1,4 triliun ini, bakal menggelar lelang jabatan.
Untuk diketahui, di tengah harapan dikereknya Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP untuk staf yang paling rendah.
Tunjangan tertinggi untuk pejabat ASN di daerah ini nyaris menyentuh angka Rp 30 juta perbulannya.
BACA JUGA:Pemda Ini Ringankan Beban Pemerintah Miliaran Rupiah, Kok Bisa?
BACA JUGA:Pemda Bisa Ubah Status Kelurahan jadi Desa, Syaratnya Atas Prakarsa Masyarakat
Hak atas tunjangan tertinggi itu, diterima oleh Sekretaris Daerah atau Sekda yang merupakan jabatan eselon tertinggi di kabupaten.
Hanya saja, job eselon utama yang bakal dilelang oleh daerah ini di tahun 2024 bukanlah job eselon tertinggi itu.
Akan tetapi, job eselon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau kepala dinas. Pasalnya, beberapa kadis di daerah yang memiliki 19 kecamatan, 215 desa dan 5 kelurahan itu, bakal segera pensiun.
Catatan radarutara.bacakoran.co, setidaknya terdapat 2 pejabat eselon II yang bakal purnatugas pada Juni 2024.
BACA JUGA: Pemda Bengkulu Utara Gelar GPM di Pinang Raya, Selisih Murahnya hingga Rp 29 Ribu Perkilogram
BACA JUGA: THR ASN di Pemda Bengkulu Utara Cair
Mereka yang bakal pensiun bulan depan itu, tengah menjawab sebagai staf ahli sebagai kursi dengan status eselon II.
Selanjutnya, birokrat yang kini tengah menjawab pada job yang lazim dinilai sebagai job strategis yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR.
Kedua pejabat ini, sudah menapiki tenggat waktu aktif sebagai birokrat, lantaran tengah berusia 60 tahun.