Pemda Ini Bakal Lelang Jabatan Eselon Utama, Tunjangan Tertingginya Nyaris Tembus 30 Juta Perbulan

Selasa 14 May 2024 - 18:36 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Sejauh ini, tingkat pelanggarannya pun belum banyak yang terjaring sampai dengan dijatuhi vonis oleh lembaga berkompeten. 

BACA JUGA:Pemda Ini Ringankan Beban Pemerintah Miliaran Rupiah, Kok Bisa?

BACA JUGA:Pemda Bisa Ubah Status Kelurahan jadi Desa, Syaratnya Atas Prakarsa Masyarakat

Namun kasus penyalahgunaan program oleh pejabat, pernah terjadi di daerah ini saat Pemilu. 

Saat itu, seorang pejabat Dinas Kesehatan dijatuhi sanksi oleh KASN setelah direkomendasikan oleh Bawaslu. (*)

Kategori :