RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Program Indonesia Pintar atau PIP tahun 2024 ini, dialokasikan anggaran sebesar Rp 13.447.710.600.000 menjadi segmen pembangunan di sektor non infrastruktur.
Secara nasional kuotanya tahun ini berjumlah 18.594.627 pelajar yang terbagi untuk tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah juga sudah membagi seluruh alokasi anggaran hingga kuota program kepada seluruh provinsi di Indonesia.
Berikut untuk alokasi anggaran dan kuota PIP untuk Provinsi Jawa Barat atau Jabar. Salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak terbanyak di Indonesia ini, diketahui, mendapatkan alokasi anggaran bongsor.
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Gorontalo
BACA JUGA:Ketika Terlanjur Mengalami Rem Mobil Blong di Jalan, Lakukan 6 Langkah Ini...
Anggaran PIP untuk tahun 2024 sebesar Rp 892.438.050.000 yang disalurkan kepada 1.478.211 pelajar.
Total anggaran itu tersebar pada 27 kabupaten/kota di sana mulai dari Kabupaten Bandung hingga Kota Tasikmalaya.
Pemerintah mengonfirmasi telah menyalurkan program bantuan pendidikan ini untuk tingkat pendidikan meliputi SD : 2024-04-30, SMP: 2024-04-30, SMA : 2024-01-15 serta SMK : 2024-01-15.
Program Indonesia Pintar atau PIP, menjadi instrumen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan secara maksimal.
Akses kemudahan juga diberikan oleh pemerintah tahun ini. Khususnya, bagi calon penerima baru yang secara syarat dipandang layak, namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial atau Kemensos.
BACA JUGA:Roda Mobil Berbelok Saat Parkir, Ini Risiko yang Akan Terjadi
BACA JUGA:Waspada !! Ternyata Dengkur Menjadi Tanda Gangguan Serius Pada Kesehatan..
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), memastikan kondisi tersebut dapat diatasi, melalui satuan pendidikan atau sekolah tempat pelajar itu mengenyam pendidikan.
Penegasannya disampaikan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan atau Puslapdik Kemendikbudristek.