KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, menitik tekankan kepada 10 desa di wilayah kerjanya untuk terus mengupadate atau melaksanakan pemutakhiran terhadap data indeks desa membangun (IDM).
Pemutakhiran harus dilakukan, mengingat pada TA 2024 ini terdapat pembaharuan terhadap objek penilaian di dalam menginput data IDM.
"Di tahun ini ada beberapa objek baru yang masuk di dalam data IDM.
Sehingga desa harus mengikuti pembaruan itu.
BACA JUGA:Penyusunan Peraturan Desa Air Muring, Tim Kemenkumham Bengkulu Bakal Turun Gunung
BACA JUGA: Penanganan Darurat, Warga 3 Desa Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlumpur
Dan dalam hal, ini kami pemerintah kecamatan meminta kepada semua desa melalui operatornya agar tidak mengabaikan tugasnya dalam memperbarui data IDM tersebut," pesan Camat, dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Pemdes di wilayah kerjanya belum lama ini.
Diungkapkan Camat, IDM dapat menjadi alat ukur bagi desa dalam memprediksi perkembangan atau trend yang terjadi di desa.
Ini membuktikan bahwa IDM memiliki peran bagi desa untuk menentukan arah kebijakan dalam pembangunan.
"Data IDM ini berkembang setiap tahunnya dan bisa menjadi alat ukur untuk memberikan informasi terupdate.
BACA JUGA: Dua Titik Tanjakan Rusak Parah di Desa Air Tenang, Pemerintah Diminta Peduli
BACA JUGA: Warga Trans Lapindo Bengkulu Utara Kuras Air di Tengah Jalan Mirip Kubangan
Sehingga peran IDM sangat penting bagi desa dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di desa secara berkelanjutan," pungkasnya.
Dalam Rakor tersebut, Camat mengatakan, dalam proses pemutakhiran data IDM ini nantinya.
Operator desa akan diberikan bimbingan atau pendampingan secara khusus dari pihak terkait. Sehingga desa tidak akan kebingungan.