"Untuk mengupadate data IDM ini nanti operator desa akan dibimbing oleh tenaga ahli.
BACA JUGA: Suka Baru Percepat Realisasi Pembangunan Fisik dan Ketahanan Pangan TA 2024
BACA JUGA: Kembali ke Orangtua, 227 Siswa/i SMKN 10 Bengkulu Utara Lulus & Membanggakan
Jadi tak perlu kebingungan. Intinya, kami berharap antara pelayanan masyarakat dan kewajiban desa dalam memberikan laporan terhadap pemerintah pusat melalui IDM harus berjalan secara balance.
Karena keduanya sama-sama menjadi kebutuhan dan kewajiban desa dalam menjalankan roda pemerintahan," demikian Camat. (*)
Kategori :