Penyusunan Peraturan Desa Air Muring, Tim Kemenkumham Bengkulu Bakal Turun Gunung

Proses pembuatan dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes)-NET -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pekan depan, tim dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, dijadwalkan akan turun ke Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau. 

Menurut data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara,  Jumat, 9 Mei 2024. 

Kehadiran tim Kemenkumham Bengkulu ke Desa Air Muring itu, untuk melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka proses pembuatan dan penyusunan Peraturan Desa atau Perdes.

"Aturan sekarang, dalam pembuatan Perdes harus melibatkan tim Kemenkumham.

BACA JUGA: Penanganan Darurat, Warga 3 Desa Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlumpur

BACA JUGA: Dua Titik Tanjakan Rusak Parah di Desa Air Tenang, Pemerintah Diminta Peduli

 Dan sebelumnya, Pemdes Air Muring memang sudah mengajukan pembuatan Perdes. 

Atas pengajuan itulah maka tim Kemenhumham turun untuk meninjau poin-poin Perdes yang sebelumnya sudah diajukan oleh Pemdes Air Muring," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd.

Dikatakan Camat, proses pembuatan Perdes yang sedang diupayakan oleh Pemdes Air Muring ini.

Nantinya, akan menjadi pilot project bagi desa di Kecamatan Putri Hijau. 

BACA JUGA: Warga Trans Lapindo Bengkulu Utara Kuras Air di Tengah Jalan Mirip Kubangan

BACA JUGA: Suka Baru Percepat Realisasi Pembangunan Fisik dan Ketahanan Pangan TA 2024

Ini mengingat masih banyak desa yang belum memiliki Perdes.

"Tentu yang sedang diupayakan oleh Pemdes Air Muring ini nantinya akan menjadi contoh bagi desa lain. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan